KEROYA — Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Periode 2024–2029 dari Fraksi PKB, H. Abrorni Lutfhi, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan Reses Tahap III Masa Sidang III Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penyerapan aspirasi konstituen ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Keroya pada Rabu malam (23/09/2026) mulai pukul 20.00 WITA.
Kegiatan reses ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Keroya, ibu-ibu kader PKK dan posyandu, tokoh masyarakat (toma), tokoh agama (toga), pemuda, serta puluhan warga Desa Keroya yang antusias menyampaikan pokok-pokok pikiran serta kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
Dalam sambutannya, H. Abrorni Lutfhi menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap anggota dewan untuk turun langsung menemui masyarakat. Tujuan utamanya adalah mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, maupun usulan program pembangunan dari bawah untuk kemudian diperjuangkan dalam penganggaran daerah.
"Kehadiran kami di Desa Keroya malam ini adalah untuk bersilaturahmi sekaligus memastikan apa yang menjadi kebutuhan prioritas warga dapat masuk ke dalam skala prioritas pembangunan Kabupaten Lombok Timur," ujar H. Abrorni Lutfhi di hadapan warga yang hadir.
Berbagai aspirasi mengemuka dalam diskusi interaktif tersebut. Perwakilan Pemdes dan tokoh masyarakat mengusulkan peningkatan infrastruktur jalan desa dan fasilitas umum. Sementara itu, ibu-ibu kader menyampaikan usulan terkait pendukung kegiatan pemberdayaan perempuan, penguatan posyandu, serta sarana penunjang kesehatan warga. Pemuda desa juga turut menyuarakan dukungan untuk kegiatan olahraga dan pembinaan kewirausahaan.
Pemerintah Desa Keroya mengapresiasi kehadiran anggota dewan di tengah-tengah warga. Pihak Pemdes berharap hasil dari penjaringan aspirasi ini dapat terealisasi pada program anggaran mendatang, sehingga membawa dampak positif bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Keroya.
Seluruh masukan dan usulan dari warga Keroya yang terangkum dalam reses ini tercatat secara resmi untuk disusun menjadi Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Lombok Timur Masa Sidang III Tahun Anggaran 2026.